Para wartawan yang hendak meliput buka puasa imigran gelap tidak diijinkan petugas hotel karena tidak ada surat ijin resmi dari Kanwil Hukum dan HAM. “Maaf, harus ada ijin imigrasi atau Kanwil Hukum dan HAM NTT baru kami ijinkan untuk meliput,” kata pemilik hotel di Ina Bo’i tempat ditampungnya para imigran gelap tersebut.
Upaya untuk menghalang-halangi wartawan ini terkait dengan beredarnya informasi bahwa Australia membayar anak buah kapal sebesar AS$31 ribu untuk mengantar kembali imigran ke perairan Indonesia (jeje)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.