Sebelumnya, kepala seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) So’e, Ary Verdian mengatakan wagub NTT dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Tipikor Kupang, Senin, 23 Februari 2015, namun wagub tidak menghadiri sidang tersebut. Wagub rencanaya diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Kepala Bagian Bina Sosial (Kabagbinsos) Marthen Tafui di Pengadilan Tipikor Kupang.
Dalam persidangan sebelumnya, Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella yang diperiksa sebagai menyebutkan 47 memo yang dikeluarkan wakil Bupati TTS kala itu, Beny Litelnoni tanpa sepengetahuan dirinya. “Saya tidak merekomendasikan memo itu,” tegasnya. (Ado) sumber : nttterkini.com- http://www.nttterkini.com/bansos-tts-wagub-belum-ada-jadwal-pemeriksaan-saya/
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.