ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bansos TTS, Wagub: Belum Ada Jadwal Pemeriksaan Saya

  • Bagikan

imagesKUPANG,fokusnusatenggara.com- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Beni Litelnony mengaku belum ada jadwal atau surat pemberitahuan terhadap dirinya untuk diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

“Jadwal itu dibuat wartawan, karena sampai sekarang saya belum tahu akan diperiksa sebagai saksi,” katanya kepada media ini, Selasa, 24 Februari 2015.

Sesuai rencana, Wagub NTT akan diperiksa sebagai saksi di Tipikor Kupang terkait perannya yang disebutkan mengeluarkan 47 memo pencarian dana bansos yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Kala itu, Beny Litelnoni, masih menjabat sebagai Wakil Bupati Timor Tengah Selatan.

Baca Juga :  DPRD NTT Akan Panggil Dinas Kesehatan Terkait Kasus RSJ Naimata

Dia meminta semua pihak untuk bersabar, karena kasus dugaan korupsi ini masih dalam proses persidangkan di Tipikor Kupang. Keterangan yang jelas akan disampaikan dalam persidangan. “Saya akan sampaikan secara khusus di persidangan nanti,” katanya.

  • Bagikan