“ Hanya gula pasir yang naik sedikit dari Rp.18.000 per kilo gram menjadi Rp. 20.000 per kilo gram, atau mengalami kenaikan Rp. 2.000,” ungkapnya.
Sementara itu secara terpisah, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, dalam setiap kesempatan selelu meminta agar para distributor hingga pedagang eceran untuk tidak memanfaatkan kondisi ini dengan menaikan harga seenaknya. Apabila ada yang melakukan hal tersebut, dirinya berjanji akan menindak dengan tegas.
“ Saya minta seluruh pedagang baik itu distributor hingga pedagang eceran untuk tidak menaikan harga sembako seenaknya. Apabila ketahuan saya akan tindak dengan tegas,” ungkap Bupati Bria Seran. (anarky)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.