KUPANG, fokusnusatenggara.com – Kepolisian sektor (Polsek) Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 29 September 2015 membekuk tiga orang pelajar yang terlibat dalam pencurian barang elektronik dan onderdil motor.
Ketiganya dibekuk di kediaman masing-masing, setelah polisi melakukan pengembangan atas kasus pencurian tersebut, dan ditemukan barang bukti yang siap di jual ke penadah.
Modus dari aksi mereka yakni memantau dari luar sementara komplotan yang lain berkasi di rumah warga dengan muncungkil pintu dan jendela di saat penghuni sedang tidur.
Dari ketiga pelajar yang dibekuk, dua diantaranya masih dibawah, hanya satu yang telah lulus SMA. Aksi ketiganya sudah sangat meresahkan warga Kota Kupang.
JR, salah satu tersangka mengaku aksi pencurian yang dilakukan bersama kedua orang temannya hanya berupa barang elektronik dan onderdil motor yang digunakan untuk bergaya di sekolah. “Barang itu jarang di jual. Lebih untuk gaya saat ke sekolah,” katanya.
Kapolsek Maulafa Komisaris Suriyati mengakui penangkapan ini terjadi dari laporan dari masyarakat kemudian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pengembangan barang hasil curian di dapati dari tangan penadah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.