Aparat Kepolisian Resort Kupang yang mendapatkan laporan dari warga setempat langsung tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Usai melakukan olah TKP, polisi langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kupang guna melakukan penyelidikan lanjutan.
Sementara itu korban dibawa ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk kepentingan autopsi. Proses atopsi sendiri baru berakhir hingga Minggu siang. Stefanus Asa meminta kepada pihak Polres Kupang untuk melakukan proses penyelidikan serta berharap agar pelaku diberikan hukuman maksimal.
“Kami minta keadilan atas nyawa adik kami. Pelaku harus bertanggung jawab dan diberikan hukuman maksimal atas perbuatannya,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.