Seperti yang sudah diberitakan oleh media beberapa hari terakhir ini, pihak kuasa hukum dari Dekranasda Kabupaten Belu merasa keberatan atas proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Tim Penyidik Polres Belu.
Pasalnya, undangan klarifikasi yang dilayangkan Polres Belu terhadap kliennya diduga sebagai upaya untuk menjatuhkan ketua menjatuhkan elektabilitas Bupati Belu, dr. Agus Taolin [Suami Freny Sumantri Taolin].
“Kami boleh menduga bahwa kasus ini sengaja dilidik untuk menjatuhkan elektabilitas klien kami yang mana suaminya akan bertarung pada perhelatan pilkada pada bulan November mendatang,” ujarnya seperti dikutip dari rajawalinews.id.
Selain bersurat ke Kapolri dan Kompolnas RI Kata Robert Salu, pihaknya juga sudah bersurat ke Kadiv Propam Mabes Polri RI guna Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak sebab dianggap sewenang – wenang menggunakan kuasa dan jabatan.****
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.