ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Keluarga Almarhum Kendi Nahak Kecewa Dengan Tuntutan JPU

  • Bagikan

Jonisius Bere Siri Alias Joker, sebagai eksekutor saat itu melepaskan tiga tembakan secara acak kea rah kerumunan korban bersama rekannya. Namun naas, peluru senapan angin yang ditembakan secara acak mengenai korban yang menyebabkan korban meninggal. Usai melakukan aksinya tersebut, Jonisius Bere Siri Alias Joker bersama rekan-rekannya kemudian lari meninggalkan lokasi kejadian.

Kejadian ini kemudian ditangani oleh pihak Polres Malaka. Dari keterangan para pelaku yang berhasil ditangkap, terkuak bahwa motif para pelaku melakukan aksinya karena dipengaruhi informasi terkait adanya aksi tawuran antara kedua perguruan silat tersebut di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara pada April 2023. dan berdasaran pengakuan Jonisius Bere Siri Alias Joker adalah Ketua Ranting Perguruan Silat Ikatan Kera Sakti (IKS) Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.

Berdasarkan dakwaan JPU saat sidang perkara ini dilakukan, selain Jonisius Bere Siri Alias Joker sebagai pelaku utama, ada delapan orang lainnya yang ikut serta dalam peritiwa tersebut. Namun hingga jelang putusan perkara ini hanya enam orang terdakwa yang jalani persidangan sedangkan tiga lainnya masih berstatus buronan.

Baca Juga :  JPU Kasus Pembunuhan Kendi Nahak Diduga Hambat Korban Untuk Lakukan Upaya Banding

Keenam terdakwa tersebut yakni Jonisius Bere Siri Alias Joker, Ariyance Seran Alias Cong, Mario Silberto Nahak Alias Rio, Marcelino Irvance Bria Alias Irvan Wilfrid Afendi Nahak Alias Fendi Yuventus Seran Alias Dar. Namun untuk Yuventus, tidak dilakukan penahanan sebab masih berada di bawah umur. Sedangkan tiga palaku turut serta yang berstatus buronan yakni Frenky Amaral, Amir Leo dan Ulu.***[Fred Seran]

Baca Juga :  Bayi Baru Lahir Ditemukan di Dalam Bungkus Plastik

 

 

  • Bagikan