ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hakim Tunggu Berkas Jubilate Piter Pandango

  • Bagikan

“Saya tegaskan bahwa kasusnya tidak dihentikan atau terdakwa dibebaskan dari kasus itu. Hanya dihentikan sementara jadi terdakwanya sembuh JPU limpahkan berkas kita sidang lagi, ” tegasnya.

Untuk diketahui, terdakwa, Bupati Sumba Barat non aktif, Jubilate Piter Pandango, terlibat korupsi dalam proyek pengadaan sepeda motor dan mobil Senilai Rp 3,2 miliar.

Jubilate Pieter Pandango diduga berperan aktif selaku kuasa pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan kendaraan untuk Setda Sumba Barat, dengan mengeluarkan memo terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga :  BW dan Adnan Dilaporkan ke Bareskrim, Todung : Itu Pelemahan Sistematis

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. Dalam kasus ini, sudah empat orang terdakwa disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang. Empat terpidana itu yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 3 orang lainnya selaku kontraktor. (JeOt)

Keterangan Foto : Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango, terdakwa kasus korupsi pengadaan sepeda motor, dipapah oleh keluarganya saat masuk dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, NTT, untuk menjalani sidang perdana, Senin (25/5/2015). Sumber : kompas.com

  • Bagikan