Kasus dugaan korupsi RSJ Naimata hingga kini masih ditangani oleh pihak Kejari Kupang. Berdasarkan data dari Gempar NTT, pada tahun 2005 pemerintah melalui APBN menganggarkan dana sebsar Rp. 10 Milliar untuk pembangunan gedung tahap pertama.
Lalu pada tahun 2010 turun lagi kucuran dana untuk pembangunan bangsal RSJ sebsar Rp. 5 Milliar, tetapi operasional RSJ ini belum dilakukan. Lebih anehnya lagi, walau belum beroperasi, pemerintah NTT melalui APBD NTT tahun 2012, mengalokasikan dana sebesar Rp. 1 Milliar dan tahun 2016 sebesar Rp. 10 Milliar, untuk digunakan sebagai biaya operasional RSJ Naimata. Namun hingga kini RSJ Naimata belum beroperasi. (fatur)
Keternagan Foto : Perwakilan Gempar NTT Menyerahkan Pernyataan Sikap Kepada Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, Di Gedung DPRD NTT, Selasa, 4 April 2017
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.