ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Sumbar: Atas Dasar Apa Saya Tersangka

  • Bagikan

Bupati SumbarWAIKABUBAK,fokusnusatenggara.com — Bupati Sumba Barat (Sumbar), Jubilate Pieter Pandango, S.Pd, menyatakan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum dirinya siap menjalani proses hukum. Namun Bupati Pandango menyayangkan pernyataan kuasa hukum Viktor Kalibatu, Philipus Fernandes, S.H, yang menyebut dirinya sebagai tersangka.

“Terus terang, saya sangat kecewa dengan pernyatan pengacara itu. Atas dasar apa saya ditetapkan sebagai tersangka karena sampai detik ini saya belum pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Waikabubak,” ujar Bupati Pandango di Lapangan Gelora Pada Eweta, Rabu (23/4/2014), di sela-sela kesibukannya memantau persiapan pelaksanaan pekan daerah petani nelayan se-NTT.

Bupati Pandango menegaskan, hingga saat ini dirinya belum pernah diperiksa penyidik kejaksaan.

Baca Juga :  Polda NTT Membantah Biarkan Hizbut Tahrir Berkembang di NTT

“Saya baru sekali mengadakan konsultasi hukum dengan Kejari Waikabubak. Karena itu sebagai Bupati Sumba Barat yang adalah seorang pejabat negara, merasa tidak benar pernyataan sewenang-wenang pengacara tersebut,” tegasnya.

Bupati Pandango menjelaskan, semua prosedur pengadan 158 unit sepeda motor itu dilaksanakan panitia. “Sebagai bupati saya tidak pernah melakukan intervensi seperti mengarahkan untuk memenangkan rekanan tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pelanggaran, KPU Dan Panwaslu Diminta Batalkan Pencalonan Jonas Salean

Bupati Pandango mengakui memang benar mengeluarkan disposisi tetapi disposisi yang dimaksud ditujukan kepada kepala dinas keuangan untuk menambah 133 unit sepeda motor dari sebelumya 25 unit sepeda motor.

  • Bagikan