Namun, menurut dia, karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian, maka pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk memroses kasus ini. Dia mengaku Partai Gerindra telah membahas kasus ini dan melaporkan ke pembinan Partai Prabowo Subianto. “Kami juga telah mendatangi Polda NTT untuk mengetahui lebih jelas soal kasus ini,” tegasnya.
Jika dalam proses hukum AS terbukti, maka secara otomatis diberhentikan sementara atau diberhentikan permanen setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya juga masih menunggu proses dari Badan Kehormatan Dewan (BKD). “Jika terbukti, pasti diberhentikan,” tegasnya. (jj)
Keterangan Foto : ilustrasi web
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.