ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

AS, Oknum Anggota DPRD NTT Terancam Dipecat

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com– oknum Anggota DPRD NTT asal Partai Gerindra berinisial AS terancam di pecat dari partai itu dan anggota DPRD, setelah dirinya tertangkap tangan sedang Ditnarkoba Polda NTT sedang mengkonsumsi narkoba jenis Sabu di salah hotel di Kota Kupang.

Shabu“Sesuai marwah, jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka maka akan diberhentikan sebagai anggota dewan,” kata Sekretaris partai Gerindra NTT Gabriel Beri Bina.

Anggota DPRD NTT, AS ditangkap Ditnarkoba Polda NTT pada 23 Oktober 2015 pukul 11.00 Wita bertempat di Hotel T-More kamar 307 dengan barang bukti 2 bungkus paket Shabu-shabu, 1 buah pipet, 1 buah alat hisap, 1 buah kertas aluminium foil.

Baca Juga :  Keluarga Almarhum Kendi Nahak Kecewa Dengan Tuntutan JPU

Dia mengaku sangat terkejut dan menjadi pukulan bagi partai Gerindra dengan kasus ini, karena baru pertama kali terjadi. “Peristiwa ini sangat menjadi pukulan yang serius bagi partai Gerindra,” ujarnya.

  • Bagikan