ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Romo Deken Malaka Sebut Wartawan Karang Pernyataanya

  • Bagikan
Rilis Resmi Romo Deken Malaka, Keuskupan Atambua

BETUN,fokusnusatenggara.com– Romo Deken Malaka, Keuskupan Atambua, Rm. Edmundus Sako, Pr mengatakan, pernyataan dia soal penolakan mobil hibah dari Pemkab Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dimuat pada dua media online (peloporp.com dan sergap.id) tidak benar. Pasalnya, dirinya tidak pernah mengatakan demikian. Diduga pernyataan tersebut adalah opini semata wartawan yang bersangkutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Romo Deken, dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan di Malaka, Sabtu, 16 Mei 2020. Dalam rilis tersebut, Pimpinan Dekenat Malaka mengaku, telah mengajukan Permohonan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk meminta bantuan kendaraan roda Empat bagi paroki-paroki di wilayah Dekenat Malaka, Keuskupan Atambua.

Berikut kutipan rilis resmi yang disampaikan :

“Berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat media online Sergap.id dan Pelopor9.Com pada tanggal 11 Mel 2020 dan 12 Mal 2020 dapat diberikan klarifikasi sebagai berlkut:

  1. Bahwa Pernyataan tentang mobll hibah yang akan diberikan Pemda Malaka kapada Tokoh Agama/Lambaga Agama yang menyatakan Deken Malaka menolak pemberian hibah Mobil adalah pernyataan yang tldak benar dan pernyataan itu dibuat sendiri oleh Berkmans. Oleh karena Itu kami minta wartawan Barkmans untuk segera meralat pemberitaan tersebut dan meminta maaf atas kesalahan tersebut. Jika tidak dilakukan, akan ditempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian Republik lndonesia, dalam hal ini Polres Malaka.
  2. Bahwa benar pihak Dekanat Malaka dan para Pastor Paroki yang ada dl Dekanat Malaka telah membuat permohonan bantuan mobil/ kendaraan roda 4 kepada Pemda Malaka sejak tahun 2019.
  3. Bahwa Pihak beken Dekanat Malaka meminta agar penyerahan bantuan mobil tersebut dilaksanakan pada waktu yang tepat dengan memparhatikan protokol kesehatan pada saat Pandemi Covid-19 yang sedang dialami lni.
  4. Bahwa pernyataan tentang Polres Belu diberi mobil baru, Kasus Korupsi di Malaka terbukti adalah pernyataan dan opini yang dibuat sendiri oleh wartawan Seldy tanpa konfirmasi kepada kami sebelum pemberitaan ltu dlpublikasikan; oleh karena Itu Wanawan Seldy diminta untuk SEGERA meminta maaf atas kesalahan dlmakaud; jika tidak diindahkan permintaan tersebut, akan ditempuh jalur hukum sesuai UU Pers dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Selain ltu uraian kasus-kasus Iain yang menyebut nama-nama orang adalah kreasi dan tulisan opini wartawan Seldy semata-mata. Oleh karena ltu saya meminta Wartawan Seldy untuk meminta maaf dan merevisi tulisan tersebut; jika tldak diindahkan maka akan ditempuh jalur Hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Bahwa pernyataan tentang kunjungan kerja Bupati SBS ke desa dan pengangkatan tenaga kontrak adalah statement yang dibuat dan dikarang sendiri oleh Wartawan WR/Arro. Itu adalah opini pribadi Wartawan WR/Arro dan bukan pernyataan saya. Oleh sebab ltu meneka harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataan pribadi mereka itu dan meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan dalam pemberitaan tersebut. Jika tidak dilakukan maka akan ditempuh jalur Hukum dalam penyelesaiannya.
  6. Bahwa saya tidak pernah mengatakan Wartawan Malaka sudah dibeli oleh Pemda. Itu pernyataan Wartawan WR/Arro yang secara pribadi adalah opini mereka dan mereka harus meminta maaf atas kesalahan dimaksud. Jika tidak diindahkan akan ditempuh jalur Hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :  DPRD Malaka Apresiasi Keberadaan BUMDes Badarai

Demikianlah pernyataan Perss yang dapat saya sampaikan kepada para Wartawan. Dan melalui kesempatan ini juga, kami meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah merasa dirugikan daIam pemberitaan ini, yang semata-mata karena kesalahan pengutipan pernyataan saya oleh Wartawan-Wartawan ini.

Betun, 15 Mei 2020

Deken Malaka

  • Bagikan