ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Bantah Sebar Selebaran DPO Tersangka Provokator Kerusuhan Papua

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi

Sebelumnya diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka atas kasus kerusuhan Papua.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi lebih dari dua alat bukti untuk menetapkan Veronica sebagai tersangka. Namun hingga kini polisi masih melakukan upaya penangkapan terhadap Veronica, sebab ia tidak berada di Indonesia. ( Usif)


Reporter: Usif


Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 30,8 Kg Jaringan Internasiona
  • Bagikan