Setelah menyelesaikan denda, ungkap Dolvi Karet, 7 Agustus 2029 lalu petugas dari Biro Pemerintahan dan kerja Sama Pemprov Papua ke Vanimo dan bersama Konsulat RI disana menjemput kelima nelayan ini di Penjara Vanimo. “ Setelah menjemput kelimanya kami bawa pulang ke Jayapura. Selanjutnya tiga nelayan asal Rote NTT saya antar ke Kupang. Semua biayanya ditanggung Pemprov Papua. Dan hari ini saya serahkan ketiganya kepada Pemprov NTT yang diterima kepala Badan Pengelola Perbatasan, Linus Lusi ,” kata Dolvianus Karet.
Sementara itu Kepala Badan pengelolah Perbatasan, Linus Lusi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Pamerintah Provinasi Papua yang telah mengantar tiga nelayan asal Kabaupaten Rote Ndao ini.
“ Atas nama Pak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, saya menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemprov Papua yang telah membantu mengantarkan tiga nelayan ini sampai Kupang ,” kata Linus Lusi ketika menerima dokumen penyerahan itu. (Usif).
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.