ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua MKD: Putusan Setya Novanto Tertutup

  • Bagikan

Jika dinyatakan bersalah, MKD akan menjatuhkan sanksi yang diberikan berupa sanksi ringan, sedang, atau berat. Surahman pun tak menutup kemungkinan jika nanti Novanto dinyatakan bersalah, maka akan digunakan pendekatan kumulatif dalam menentukan sanksinya.

“Ya tentu saja. Memakai pendekatan akumulatif, ada salah, diakumulasikan. Mungkin ada yang pakai pertimbangan yang lain,” ujar dia.

Novanto sebelumnya pernah divonis melanggar kode etik setelah bertemu bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sanksi yang diberikan MKD saat itu merupakan sanksi ringan berupa teguran.

Baca Juga :  Bupati Kupang Terima Kunjungan Team Bangda Kemendagri

Sumber Berita : kompas.com

Link : http://nasional.kompas.com/read/2015/12/16/06390691/Ketua.MKD.Putusan.Setya.Novanto.Tertutup

  • Bagikan