Kupang, fokusnusatenggara.com/ 24 Mei 2019
Bupati Kupang Korinus Masneno Rabu 22 Mei 2019 menerima kunjungan Tim Bangda Kementerian Dalam Negeri RI bersama unsur NGO di Kantor Bupati Kupang. Team bangda kemendagri dipimpin langsung Direktur Direktorat Sinkronisasi urusan Pemerintahan Daerah III Eduard Sigalingging. DIa didampingi Kasubdit Koperasi, UKM dan Penananam Modal , Ala Baster, serta unsur NGO diantaranya Program Support Care Internasional Indonesia Hadi Sutjipto, Direktur Cis Timor Haris Oematan.
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan Tim Bangda di Kabupaten Kupang. Kabupaten Kupang merupakan sebuah kabupaten yang terkategori pedesaan dan mempunyai wilayah yang cukup luas hingga mencapai 3 / 4 wilayah Provinsi Bali.
“ Tentu dalam kegiatan pembangunan sinergitas semua unsur sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kulitas pembangunan yang meliputi pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Kehadiran unsur NGO sangat penting dan merupakan bagian bersama dalam mewujudkan Kabupaten Kupang yang maju dan sejahtera ,” jelas Korinus Masneno.
Bupati Korinus Masneno menyebutkan, pengembangan SDM yang berkualitas memerlukan proses waktu. Masyarakat jelasnya tidak hanya cukup diajarkan teori tetapi membutuhkan teladan dan pendampingan yang baik dari semua unsur. Hal ini penting dalam rangka menciptakan suatu kebiasan baik dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dimasyarakat.
“ Saya mengharapkan kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh NGO di Kabupaten Kupang berjalan secara baik berkelanjutan dan disertai dengan pendampingan sehingga apa yang menjadi target program dapat terwujud ,” kata Korinus Masneno.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.