ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Teken Kerja Sama dengan RS Second Line

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com– Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan rumah sakit second line, guna upaya penanganan penyebaran Covid-19. Acara Penanda tanganan tersebut berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2020, di Podium Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, dan berjalan dengan tetap berpedoman pada protap pencegahan penularan Covid-19.

Bertindak selaku pemegang kuasa dari Wali Kota Kupang sebagai pihak pertama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes.  yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka.  Sedangkan untuk pihak kedua antara lain Direktur RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dr. Marsiana Y. Halek, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara ‘Drs. Titus Ully’ Kupang, dr. Hery, Sp.B., Kepala Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang, dr. Burharudin Mursid, Sp.B, Direktur Rumah Sakit Siloam Kupang, dr. Hans Lie, didampingi PIC Covid-19 RS Siloam Kupang, dr. Putu Manafe.

Turut hadir beberapa pejabat Pemerintah Kota Kupang lainnya, antara lain Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang, Matheus B. L. Radjah, S.H., M.Hum., Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Kupang, Johanes D. B. B. K. Assan, S.Kom., dan Pelaksana Harian Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Max D. Bunganawa.

Baca Juga :  PMI Kota Kupang Launching Bulan Dana Tahun 2019

Berdasarkan surat kuasa Walikota Kupang Nomor : 004.a/BAG.KS.119/I/2020 tanggal 03 Januari 2020, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes. bertindak sebagai Pihak Pertama. Direktur RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dr. Marsiana Y. Halek, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, dr. Hery, Sp.B., Kepala Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang, dr. Burharudin Mursid, Sp.B., dan Direktur Rumah Sakit Siloam Kupang, dr. Hans Lie bertindak sebagai Pihak Kedua.

  • Bagikan