ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Kota Bekuk Pencuri Spesialis Barang Elektronik

  • Bagikan

Dikatakan Didik,  dari hasil interogasi yang kita lakukan, kedua tersangka itu juga diduga sebagai pelaku curanmor di Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

“Para pelaku spesialis pencurian barang leketronik itu berhasil ditangkap oleh tim Buser Polres Kupang Kota yang dipimpin Kanit Buser, Ipda Gregorius Leu. Mereka ditangkap di kos-kosannya di Oesapa, “ kata Didik.

Sepeda motor yang dicuri saat itu merk Yamaha Mio G, lanjut Didik,  akan tetapi, sepeda motor itu sudah dipreteli dan digunakan untuk melancarkan perbuatannya. Kedua pelaku juga diduga sebagai pelaku pembakaran sepeda motor merk Suzuki Shogun SP milik salah seorang warga di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, pekan kemarin tanggal 2 April.

Baca Juga :  Pemasok Sabu untuk Anggota DPRD Ditangkap

Menurut Didik, hingga kini pihaknya masih terus menginterogasi kedua pelaku untuk mencari tahu apakah kedua pelaku punya jaringan dalam melakukan aksinya di Kota Kupang.

“Oktovianus Dawa dan Timotius Mone sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Didik. (che/fatur)

  • Bagikan