KUPANG,fokusnsuatenggara.com- AT, Oknum anggota DPRD Kabapaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 10 Desember 2016 malam, terjaring razia aparat Polda NTT, bersama Wanita Idaman Lain (WIL) Di kamar Hotel Edelways, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, dalam kegiatan operasi Pekat.
AT, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Golkar yang juga Ketua Komis B tersebut, ditangkap, sebab diduga yang bersangkutan sedang memadu cinta terlarang dalam kamar hotel tersebut. Usai ditangkap, AT bersama pasangannya, langsung digelandang ke Mapolda NTT guna menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast yang dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penangkapan oknum anggota DPRD tersebut saat anggota Polda NTT menggelar operasi Pekat di wilayah Kota Kupang. Saat ditangkap, lanjut Jules, kedua pasangan bukan suami isteri tersebut berada di dalam satu kamar hotel.
“ Iya, benar ada penangkapan anggota DPRD Kabupaten Kupang bersama wanita yang bukan istrinya. Namun, kita tidak tahu apa yang mereka lakukan di kamar itu dan saat ini masih dilidik. Seandainya terbukti melakukan persinahan pihak yang berhak melapor harus isterinya, karena merupakan delik aduan,” ujar Jules. (*fatur/AOK/vivatimur.com)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.