Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kakaniuk, apabila ada warga atau keluarga yang datang dari luar NTT, khusunya dari daerah yang terpapar virus corona dan masuk zona merah, harus melaporkan diri dan memeriksakan diri ke puskesmas untuk dipantau langsung dari pihak kesehatan dan tim dari pemerintah desa.
“Saya minta kepada masyarakat di sini, apabila ada keluarga atau warga yang datang dari luar NTT, harus segera dilaporkan untuk diarahkan ke puskesmas, guna lakukan pemeriksaan,” pinta alumnus STIE Oetmathonis Kupang ini.
Untuk Desa Kakaniuk sendiri, terdapat 3 titik posko covid-19, yakni batas dengan Desa Haitimuk, batas dengan Desa Barene dan batas dengan Dusun Numbei, Desa Kateri. (anarky)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.