ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wawali Dorong Koordinasi untuk Pastikan Nasib Para Imigran

  • Bagikan

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Eko Budianto, dalam sambutannya mewakili Direktur Kerja Sama Luar Negeri Kemenkumham,   mengakui belakangan ini telah terjadi unjuk rasa dari para imigran yang ditampung di beberapa kota, baik di Jakarta, Makasar, Tanjung Pinang juga di Kota Kupang. Masalahnya mereka tidak tahu ke mana tuntutan mereka diarahkan, karena kewenangan pemda dan Kemenkumham terbatas.

Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) bersama IOM merupakan organisasi internasional yang dimandatkan PBB untuk menangani masalah pengungsi global. Para pengungsi, termasuk yang ada di INDONESIA, perlu proses dan waktu yang tak singkat hingga akhirnya ditempatkan di negara ketiga. Tak jarang proses tersebut memakan waktu hingga bertahun-tahun. Tak sedikit pula pengajuan penempatan mereka ditolak oleh negara ketiga.

Berdasarkan data UNHCR dan IOM per September 2021, saat ini terdapat 13.273 orang pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, serta sejumlah 7.483 orang pengungsi yang penanganannya telah difasilitasi oleh International Organization for Migration (IOM).

Baca Juga :  Pemkot Kupang Berlakukan Denda Bagi Yang Langgar Prokes

Kegiatan pada hari ini merupakan bentuk konkret kerja sama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan organisasi internasional, dalam hal ini IOM. Oleh karena itu dia berharap agar kesempatan pada hari ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pemahaman, bertukar informasi dan praktik-praktik terbaik, berbagi gagasan, serta memperkuat network guna menciptakan koordinasi dan kerja sama yang efektif dalam penanganan pengungsi dan imigran ilegal di Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Citynet Puji Kinerja Walikota Kupang

Turut hadir dalam rakor tersebut Kepala Sub Direktorat Kerjasama Keimigrasian Dengan Organisasi Internasional Kemenkumham, Ferry Herung Ishak Suoth, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH,M.Si, pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang terkait, Kasdim 1604, Kapolsek Kelapa Lima, para camat se-Kota Kupang, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang serta perwakilan dari UNHCR dan IOM. *PKP_ans

  • Bagikan