ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Kota Kupang Siap Terima Dana Seroja

  • Bagikan

“Namun apabila warga yang sudah memperbaiki rumahnya tetapi tidak memiliki nota belanja, maka BPBD akan memberikan kemudahan, yakni dengan mengeluarkan form kerusakan. Nanti di situ tim teknis akan menyesuaikan dengan perbaikan yang sudah dilakukan,” lanjutnya.

Kemudian untuk warga yang belum memperbaiki rumahnya, tim teknis akan memfasilitasi mereka untuk memilih toko bangunan. “Bukan kami yang akan menentukan. Kalau kami yang menentukan bisa saja ada opini bahwa kami kerja sama dengan toko-toko untuk mendapatkan fee. Itu yang saya tidak mau,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk proses pencairan dana, warga tidak bisa menarik dana secara tunai. Namun, setelah menentukan toko, akan ada keterangan dari BPBD agar dana tersebut ditransfer via rekening bank milik warga yang bersangkutan. “Misalnya di skemanya masuk rusak sedang, berarti dapat 25 juta,” jelas Jimmi.

Baca Juga :  Fahrensy Funay Dilantik Jadi Sekda Kota Kupang
  • Bagikan