ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Walikota Kupang : PTT Yang Absen Empat Kali Langsung Diberhentikan

  • Bagikan

Untuk mengeksekusi peraturan ini, jelas walikota Jeriko, Pemkot Kupang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memberlakukan sistim absensi elektronik yang baru. Sisitim baru ini akan menutup kebiasaan praktek titip absen yang selama ini dijalankan oleh para ASN. Sedangkan khusus untuk ASN, kita akan pakai aturan kepegawaian yang berlak dalam menindak mereka.

Baca Juga :  129 Wraga Kota Kupang Terjaring Rasia KTP

“ Kita akan buat sisitim absensi baru sehingga tidak ada istilah mereka main titip absen saja, bahkan bukan hanya untuk PTT tetapi semua ASN di Kiota Kupang,”  jelasnya.

PENULIS : J-Ot

  • Bagikan