“Saya mau agar ke depan, alokasi anggaran bantuan bagi penyandang disabilitas ini bisa ditingkatkan. Kita akan usulkan nanti dan membahasnya bersama dengan teman-teman di DPRD. Tentunya semuanya diatur sesuai kondisi kemampuan APBD kita ,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan sosial ini adalah untuk memberikan bantuan berupa alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas sesuai dengan jenis kebutuhannya.
Selain itu, lanjut Retnowati, bantuan ini juga untuk meningkatkan sarana aksesibilitas bagi penyandang disabilitas fisik melalui pemberian alat bantu berupa, kursi roda dewasa, kursi rosa anak, kursi roda multi guna, kruk ketiak, tongkat cakar.
Bantuan ini terinci Kursi Roda Biasa atau Dewasa sebanyak 27 Unit, Kursi Roda Anak sebanyak 5 Unit, Kursi Roda Multiguna sebanyak 5 Unit, Alat Bantu Dengar sebanyak 50 Unit, Tongkat Kaki Empat (Cakar) sebanyak 10 Unit, Kruk Ketiak sebanyak 5 Unit dan Tongkat Netra sebanyak 5 Unit.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Kupang – Ir. Elvianus Wairata, M.Si , Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang – Ir. Thomas Jansen Ga, MM, Para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang, Para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.( Agung).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.