ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Walikota: Happy Puppy Tetap Beroperasi

  • Bagikan

NTTTERKINI.COM, Kupang – Wali Kota Kupang, Jonas Salean menegaskan family karaoke Happy Puppy di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap beroperasi seperti biasa, karena miliki ijin yang jelas.

jonasWalaupun adanya penolakan dari masyarakat dan Gereja yang dekat dengan Gereja Koinonia. “Happy Puppy tetap beroperasi, karena katongi ijin,” kata Jonas Salean usai pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pemilik Happy Puppy, Rabu, 2 Maret 2016.

Menurut dia, penolakan dari masyarakat hanya sepihak, karena tidak semua masyarakat di Kuanino menolak keberadaan happy puppy, karena hanya RT setempat yang menandatangi penolakan Happy Puppy. “Warga tidak tangan hanya RT saja,” katanya.

Baca Juga :  Rumah Terbakar, Mahasiswa di Kupang Tewas

Untuk menyelesaikan persoalan itu, kata Jonas, pihaknya akan membentuk tim yang melibatkan pihak gereja, masyarakat dan happy puppy untuk melakukan verifikasi terkait ijin dan penolakan masyarakat. “Tim ini akan bekerja selama satu minggu,” katanya.

  • Bagikan