ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Walikota Dorong Pembentukan KIP Di Kota Kupang

  • Bagikan

KUPANG,fokusnsuatenggara.com- Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, dirinya akan mendorong agar tahapan pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) di Kota Kupang bisa segera dilakukan.

Pernyataan ini disampaikan Riwu Kore, saat dirinya menerima kunjungan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT) yang dipimpin Ketuanya, Mariyanti Luturmas – Adoe, Rabu 24 Juni 2020 di Kantor  Walikota Kupang.

“ Kota Kupang sebagai barometer informasi NTT, perlu dibentuk KIP. Untuk itu kita mulai tahapan prosesnya, dan saya akan dorong agar segera dibentuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Pasang 1.800 Lampu Berstandar Nasional

Kedatangan KIP NTT bertujuan untuk mengkomunikasikan makna keberadaan KIP di NTT kepada Pemkot Kupang sehubungan dengan telah terbentuknya KIP NTT pada 28 Agustus 2019. Selain itu, dalam pertemuan itu, pemerintah diminta untuk dapat membentuk Komisi Informasi di Kota Kupang.

  • Bagikan