ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Kupang Pastikan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Di Lapas

  • Bagikan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, SH, menyampaikan terima kasih kepada Jeriko dan Ny. Hilda, yang secara pribadi sudah meluangkan waktu untuk hadir di Lapas Kupang serta berbagi kasih dengan warga binaan. “Apapun bantuannya kepada kami, itu sangat berarti. Ini sangat luar biasa, untuk itu saya secara pribadi, juga sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT sangat berterima kasih untuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan bagi warga binaan kami yang ada di Lapas Khusus Anak, Lapas Wanita, Lapas Dewasa Kelas IIA juga Rutan Kupang,” tambahnya.

Baca Juga :  Brigjen Johny Asadoma Pimpin Upacara HUT Korps Brimob Polri ke- 74

Dia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang karena pada Sabtu, 5 Februari 2022 ini akan melaksanakan vaksinasi Covid 19 tahap kedua bagi warga binaan Lapas Kupang. Diakuinya masih ada  kendala pada proses vaksinasi tahap pertama, ada warga binaan yang tidak bisa divaksin karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun hal ini sudah bisa diatasi dengan adanya kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang. Sementara untuk layanan kesehatan Pemerintah Kota Kupang diberikan melalui UPTD Puskesmas Oesapa dan Posyandu Lansia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang, Badarudin A.Md.IP, S.H.I, pada kesempatan yang sama berharap pertemuan ini menjadi berkah bagi para penghuni Lapas Klas II A Kupang. Diakuinya, situasi yang kondusif, aman dan tertib di Lapas terwujud berkat kerja sama yang baik dengan Pemkot Kupang. Selain MoU dengan Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan, serta ijin operasional terhadap Klinik Pratama Lapas Kupang, ada juga kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang sehingga terlayani dokumen data kependudukan warga binaan Lapas Kupang. *PKP_nys

  • Bagikan