ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Kupang Larang Tamu Bawa Tas Ke Ruang Kerjanya

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Waki Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore menegaskan,  setiap tamu yang hendak menemuinya di ruang kerja dilarang membawa tas. Sikap ini sebagai langkah atisipasi guna meminimalisir perbuatan yang akan berdampak pada tindakan melawan hukum.

“ Di tempat saya itu mulai pertama saya masuk  tamu tidak boleh bawa tas. Jangan  sampai dalam tas ada jumlah uang banyak, nanti bisa saja saya dijebak dengan tindakan penyuapan dan lain-lain,” katanya  usai membuka kegiatan diskusi publik RPJMD di kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang,  Jumat 3 November 2017.

Tamu yang membawa tas, kata dia, akan diperiksa petugas untuk memastikan ada uang atau tidak. Hal itu dilakukan bukan untuk membatasi tamu tetapi menjalankan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota, seperti janji kampanye berani jujur untuk rakyat.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Terima Kunjungan Tim Literasi Digital Kominfo
  • Bagikan