KUPANG,fokusnusatenggara.com- Peringatan upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-75 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 17 Agusts 2020 nanti, tanpa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Kupang. Kebijakan ini diambil mengingat kondisi saat ini dalam masa New Normal dan masih dalam Pandemik Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Plt Sekot Kota Kupang, Elly Wairata, kepada wartawan di Kupang, Rabu, 1 Juli 2020. Menurutnya, kegiatan nanti hanya melibatkan tiga orang purna Paskibraka angkatan 2019.
“Untuk Paskibraka tingkat Kota Kupang pada upacara tanggal 17 nanti, kita sudah menyusun rencana hanya akan melibatkan tiga orang purna sehingga tidak ada parade atau formasi seperti saat upacara di tahun-tahun yang lalu, sebab kita masih masih dalam new normal atas pandemik covid-19,” ungkapnya.
Terkait dengan teknis pelaksanaan, tambahnya, akan diserahkan langsung kepada Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.