ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TPP ASN Pemkot Kupang Mulai Dibayar 15 Agustus 2022

Reporter : FATUREditor: ADMIN
  • Bagikan

Tak hanya itu, proses pengajuan juga membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, pengajuan mesti melalui aplikasi Simona ke Biro Ortala Kemendagri. Kemudian, divalidasi dan diteruskan ke Ditjen Bina Keuda. Selanjutnya Keuda meminta pertimbangan ke Kemenkeu lalu Kemenkeu kembalikan ke Keuda untuk untuk selanjutnya menerbitkan persetujuan.

“TPP ASN Pemkot Kupang Tahun 2022 ini mengalami peningkatan sebesar 3,9% dari tahun sebelumnya. Dan saat ini kondisi keuangan daerah cukup untuk membayar TPP seluruh ASN Pemkot Kupang, dan khususnya bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dibayarkan dengan nilai yang sama seperti tahun sebelumnya untuk periode Januari sampai dengan Juni secara variatif sesuai pengajuan,” jelas Walikota.

Ia berharap dengan dibayarkannya TPP ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta produktifitas kerja ASN Pemkot Kupang, sehingga penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik menjadi semakin optimal. Ini juga menjadi daya ungkit ekonomi di Kota Kupang, terutama dalam masa recovery ekonomi selama pandemi Covid-19. (*/ADV3)

Baca Juga :  Pemkot Kupang Terima Bantuan APD Dari FKLJK
  • Bagikan