“ Kami siap mendukung setiap langkah Gugus Tugas dalam tindakan preventif mencegah penyebaran virus corona dan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. Termasuk dari Kanwil Kemenkumham NTT yakni memantau mengawasi narapidana yang diberi asimilasi dan hak integrasi. Juga siap berikan pemantauan atau pengawasan warga negara asing di NTT,” jelas Brigjen Syaiful Rahman.
Namun demikian ungkap Brigjen Syaiful Rahman, harus ada payung hukum dan regulasi yang jelas untuk implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
“Diperlukan payung hukum yang jelas tentang siapa berbuat apa, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan. Tentunya harus satu kendali dalam Gugus Tugas Provinsi NTT,” pungkas Danrem 161/Wira Sakti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.