
(sumber : ntt terkini)
KUPANG,fokusnusatenggara.com- Restaurant Teluk Kupang terancam kena sangsi Pemutusan Hubungan kerja (PHK) dengan Pemerintah Kota Kupang-NTT. Hal ini disebabkan pihak Teluk Kupang menunggak pembayaran sewa lahan sebesar Rp. 109 juta kepada pihak Pemkot Kupang.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang, Jefri Pelt mengatakan ini kepada wartawan siang tadi.