Wali Kota menambahkan, pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Bapenda akan bekerjasama dengan bank-bank agar sistem pembayarannya dapat diintegrasikan dengan sistem pajak online.
“Bapenda sebagai bank tempat menyetor pajak para pelaku usaha atau perusahaan,” pungkas Wali Kota. (*am/bn)
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.