“Kami tunggu sampai besok Jumat 13 Desember, keluarga diharapkan hadir agar dapat diselesaikan secara baik, dan saya bersedia membantu dengan berbagai kebijakan yang ada, prinsipnya semua masalah dan kekeliruan dapat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak mana pun,” kata Marsiana.
Dia meminta kepada semua masyarakat agar serius dalam memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan jaminan kesehatan, terutama BPJS, karena BPJS akan sangat membantu dalam mendapatkan pelayanan dan pembiayaan kesehatan.
Untuk diktehaui, sampai berita ini diturunkan, biaya tagihan rumah sakit yang harus dibayar oleh paaien sebesar Rp 1.834.000. (humas)
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.