ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rasio Efektivitas PAD Kota Kupang Capai 102,76 Persen

  • Bagikan

Untuk tahun anggaran 2020, rasio kemandirian keuangan daerah Kota Kupang mencapai 18,67 persen. Rasio ini dapat diukur dengan membandingkan jumlah PAD terhadap bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi ditambah jumlah pinjaman (selain utang PFK dan utang pajak PPN/PPH).

Ditambahkannya indikator lain untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah adalah rasio pertumbuhan, yang menunjukkan seberapa besar kemampuan Pemerintah Daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilannya yang telah dicapai dari periode ke periode.

“Untuk tahun anggaran 2020, rasio pertumbuhan PAD Pemkot Kupang mencapai 10,46 persen. Selain itu ada juga rasio aktivitas yang menggambarkan kemampuan Pemda dalam memprioritaskan alokasinya pada belanja tidak langsung atau pada belanja langsung secara optimal. Untuk TA 2020 rasio aktivitas Pemkot Kupang untuk belanja tidak langsung sebesar 41,26 persen sedangkan untuk belanja langsung sebesar 58,74 persen,” terang Wakil Wali Kota Kupang.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Minta Kader Pemilu Guna Antisipasi Perpecahan Karena Beda Pilihan

Pada kesempatan yang sama Wawali juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama dan kemitraan antara Pemkot Kupang dengan DPRD Kota Kupang, sehingga bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang TA 2020 di tengah situasi pandemi covid 19.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir dari seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, akan tetapi sebagai tolak ukur atas ketaatan, akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola sumber pendapatan, belanja dan kekayaan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.+++

  • Bagikan