ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rasio Efektivitas PAD Kota Kupang Capai 102,76 Persen

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Saat ini, Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kupang, Provinsi NTT, mencapai 102,76 persen.

Rasio efektivitas merupakan perbandingan realisasi PAD dengan target PAD berdasarkan potensi riil, yang bertujuan menggambarkan kemampuan Pemda dalam merealisasikan PAD yang ditargetkan.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Dan MUI Sepakati Shalat IED Di Rumah

Rasio pertumbuhan merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, realisasi PAD Kota Kupang TA 2020 sebesar Rp. 167.530.108.000, dari target Rp. Rp.163.032.592.000. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Selain rasio pertumbuhan, indikator lain untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah adalah rasio kemandirian. dimana Rasio kemandirian ini, yang mengukur tingkat kemandirian Pemda dalam pendanaan aktivitasnya sebagai indikator tingkat partisipasi masyarakat lokal terhadap pembangunan daerah, indikator perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

  • Bagikan