ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pusat Tarik Rp 69 Miliar Pemkot Kupang Realokasi APBD

  • Bagikan
Pejabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ely Wairata
Pejabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ely Wairata

Salah satu cara ungkap Ely Wairata, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Kupang. Ini untuk melakukan penyisiran kembali, agenda-agenda pembangunan mana saja yang bisa dirasionalisasi atau dihentikan sementara anggarannya untuk menutup pemotongan DAU ini.

“Perlu disisir kembali mana yang harus dirasionalisasi untuk penanganan dan mengantisipasi tidak tercapainya target PAD yang ditetapkan,” ungkap Ely Wairata.
Dia menyebutkan alokasi Dana Alokasi Umum ( DAU ) untuk kota Kupang sebelumnya Rp 666,987 miliar lebih.

“Dengan adanya pemotongan karena kebijakan pemerintah pusat, sekarang hanya tersisa Rp 603 miliar. Jadi, dapat dihitung bahwa DAU Kota Kupang dipotong sekitar Rp 63 miliar lebih,” sebut Ely Wairata.
Sementara untuk dana Kelurahan, lanjut Ely, tidak dipotong. Setiap Kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp 450 juta.

Baca Juga :  ASN Pemkot Tes Urin Saat Peringatan HANI 2021

Sementara untuk dana P3K Kota Kupang sebesar Rp 7 miliar, terpotong Rp 5 miliar dan tersisa hanya Rp 2 miliar.
“ Ini memang pekerjaan yang cukup sulit bagi Pemkot Kupang. Pasalnya selain pemotongan oleh pemerintah pusat senilai Rp 69 miliar lebih itu, sebelumnya Pemkot Kupang juga sudah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan mengalokasikan dana senilai Rp 48,5 miliar.

  • Bagikan