Program tersebut dicanangkan dalam sebuah gerakan bersama yang dinamai Gerakan Kupang Hijau (GKH).
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga dalam dua tahun terakhir menggelontorkan dana dari APBD untuk membeli pohon. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tahun anggaran 2019 dan tahun 2020. Hal ini dilakukan mengingat pohon secara global sangat penting bagi kehidupan manusia dan diyakini sebagai salah satu cara untuk mengatasi pemanasan global.
“Pohon ditanam dan ditata penanamannya agar menjadi salah satu faktor menambah estetika keindahan kota, selain sebagai peneduh jika panas,” jelasnya.
Terkait adanya informasi dari masyarakat di berbagai media tentang proses penanaman pohon, dirinya mengatakan bahwa penanaman pohon yang dilakukan pada tahun 2019 tidak ada masalah. Bahkan saat ditanya oleh DPRD dalam sidang Badan Anggaran dirinya memastikan pohon tersebut sudah di-PHO.
“Kalau ada yang mati itu karena cuaca ekstrem, bahkan ada juga karena ulah manusia, ada juga yang cabut, ada yang sandar di pohon, namun itu sudah clear, tidak ada masalah lagi,” pungkasnya. (humas)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.