Terkait kebersihan pasar, setiap pedagang diminta untuk menyiapkan kantong sampah di setiap lapak untuk kemudian di buang pada titik lokasi pembuangan sampah yang telah diatur oleh pihak PD Pasar. Selain itu para pemilik lapak di pinggir jalan dekat Pura Oeba ditata dengan baik agar akses jalan masuk lebih luas.
Dirut PD Pasar diminta melakukan rapat bersama tim dan para stakeholder agar saling berkoordinasi dengan pemuda di sekitar lingkungan pasar untuk kemudian bekerja sama dengan TNI/Polri serta Satpol PP Kota Kupang dalam penataan dan ketertiban dalam pasar. Dinas Perhubungan Kota Kupang diminta untuk menertibkan mobil angkutan penumpang (pick up) di ruas jalan Timor Raya agar tidak menimbulkan kemacetan serta masalah harga tarif karcis parkir yang di atas normal sehingga menimbulkan pungutan liar.
Sehari sebelumnya Penjabat Wali Kota juga telah memantau kondisi kebersihan dan penataan lapak pedagang di Pasar Kasih Naikoten 1 dan Pasar Oebebo. Diharapkan segala permasalahan sampah segera di atasi oleh instansi terkait. [*/Adv01]
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.