KUPANG,fokusnusatenggara.com – Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, melaunching integrasi data Kotaku dengan Website Kota Kupang. Launching berlangsung di lokasi penataan kawasan kumuh samping wisata mangrove Kelurahan Oesapa Barat, Jumat (23/9).
Hadir dalam launching tersebut Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman NTT, Migel Ezron Elim, ST, Kepala Satker PPP Wilayah 1 Provinsi NTT, Team Leader KMP Program Kotaku, Tim Korprov Kotaku Wilayah I Provinsi NTT, Tim Koorkot Kotaku Wilayah I. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH, beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Sekretaris Camat Kelapa Lima dan Lurah Oesapa Barat.
Dengan launching tersebut, secara resmi Pemkot Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyiapkan ruang dan memberikan akses domain untuk konten program kotaku pada website resmi Pemda Kota Kupang. Harapannya website tersebut akan menjadi pusat informasi dan edukasi serta ruang pembelajaran yang baik bagi pemda, stakeholder dan masyarakat dalam melanjutkan penanganan kumuh dan pencegahan berkembangnya kumuh baru di Kota Kupang.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota mengakui pada proses perencanaan pembangunan kebutuhan akan data sangatlah penting untuk menunjang usulan yang akan diajukan. Tanpa data yang lengkap, rancangan yang diajukan belum tentu diterima. Dengan launching ini, data-data yang terintegrasi dan terpusat dapat dimanfaatkan pada setiap level pemerintahan dapat mempercepat proses pembuatan kebijakan.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang melalui Kementerian PUPR dan balai yang ada di NTT, yang sudah membantu Pemkot Kupang membangun sejumlah infrastruktur dan menata kawasan kumuh lewat program Kotaku.
Tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang saat ini menurutnya adalah menjaga infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat tersebut. Pemkot Kupang akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi penertiban aset-aset pemerintah guna mencegah pengrusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.