ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Penjabat Wali Kota Kupang Ikuti Sosialisasi Penilaian Penjabat Kepala Daerah

  • Bagikan

Para penjabat diminta untuk membuat laporan pelaksanaan tugas selama tiga bulan yang akan menjadi bahan untuk evaluasi. Pertanggungjawaban dari Penjabat Gubernur akan disampaikan ke Presiden melalui Mendagri. Sedangkan pertanggungjawaban dari Bupati/Wali Kota akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.

Mendagri juga menekankan pentingnya menyusun konsep planing kegiatan selama setahun ke depan. Beberapa hal perlu mendapat atensi khusus seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelaksanaan pelayanan publik. Kunci kesuksesan menurutnya adalah menguasai teritorial atau mengerti detail masalah yang ada pada daerah masing-masing.

Untuk itu mereka harus turun lapangan menemui para tokoh, membangun komunikasi yang baik dan rajin mendengar aspirasi masyarakat, bila perlu membuka hari khusus untuk dialog dengan warga serta bertemu dengan kelompok marginal. Para penjabat juga diminta untuk menuangkan ide-ide kreatif dalam program-program yang populer dan strategis, serta memberi perhatian serius pada lanju inflasi dengan memonitor kenaikan harga pasar.

Baca Juga :  Danrem 161/Wira sakti Motivasi Cata TNI Yang Gagal

“Mimpi saya rekan-rekan penjabat punya kinerja yang lebih baik dari pada kepala daerah produk pilkada. Hasil evaluasi pelaksanaan tugas penjabat akan menentukan sistem politik Indonesia ke depan, terutama kebijakan tentang pilkada di masa mendatang,” pungkasnya.

Usai arahan Mendagri dilanjutkan dengan sosialisasi tentang evaluasi dan penilaian pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si. Dalam sosialisasi tersebut dia menjelaskan tentang pokok-pokok penilaian penjabat kepala daerah dengan menjabarkan sejumlah indikator baik dari aspek pemerintahan maupun aspek pembangunan. [*adv06]

  • Bagikan