KUPANG,fokusnusatenggara.com- Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., mendukung keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang lewat seluruh program kerjanya. Bahkan secara khusus, Penjabat Wali Kota Kupang mendukukung inisiatif FKUB Kota Kupang untuk menyelenggarakan lomba kebersihan bagi rumah ibadah di Kota Kupang.
Dukungan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan 5 perwakilan tokoh agama, serta Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, di ruang kerja Wali Kota Kupang, Rabu (19/10). Rapat dalam rangka persiapan lomba kebersihan tempat ibadah se-Kota Kupang yang akan diadakan bulan Oktober 2022 hingga Maret 2023. Dalam lomba tersebut, RD Longginus Bone akan berperan sebagai ketua panitia lomba, sementara Ustad Doni dan Pendeta Aksa Selly sebagai sekretaris panitia.
Dalam pertemuan sehari sebelumnya bersama FKUB, Penjabat Wali Kota menyampaikan Pemerintah Kota Kupang mendukung penuh kegiatan lomba kebersihan antar rumah ibadah yang diinisiasi oleh FKUB. Pemerintah Kota Kupang akan menyesuaikan dengan perencanaan yang telah diformulasikan oleh FKUB Kota Kupang. Menurutnya untuk mewujudkan Kota Kupang yang bersih dan bebas dari sampah plastik tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Perlu kerja kolaborasi yang membutuhkan sinergitas banyak pihak yang sudah barang tentu lembaga agama salah satunya. Menurutnya dalam konteks menuju Kota Kupang yang bersih dari sampah terutama sampah plastik, maka Pemerintah Kota Kupang akan mendukung penuh dan memberikan perhatian serius bagi setiap upaya yang dilakukan oleh organisasi apa saja dan kelompok masyarakat yang mau bersama dengan pemerintah mewujudkan upaya tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Pemerintah Kota Kupang berterima kasih kepada FKUB Kota Kupang yang juga menaruh perhatian terhadap gerakan yang sedang dicanangkan oleh pemerintah. Dia berharap agar semakin banyak organisasi atau kelompok masyarakat yang tergerak hatinya dengan kebersihan kota ini. “Dengan begitu mimpi kita untuk mewujudkan Kota Kupang yang bersih bisa tercapai, karena keterlibatan banyak pihak,” ujarnya optimis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.