Benu menambahkan, fokus pemeriksaan yang akan dilakukan dalam proses audit ini akan ditujukan pada pengelolaan keuangan oleh Direktur PT. Sasando, Sulaiman Louk dan Mantan Manejer Keuangan, Yulius Malo Dauso. Dimana dalam pengelolaan tersebut terindikasi merugikan Pemerintah Kota Kupang ratusan juta rupiah, dan ada tindak pidana penggelapan aset perusahan.
Kendati dalam proses audit, aktifitas perusahan menurut Benu, sejauh ini berjalan normal. Dirinya sebagai komisaris ditunjuk Pemkot Kupang untuk mengendalikan seluruh operasional perusahan selama proses pemeriksaan berlangsung. (++ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.