Sementara anggota DPRD Kota Kupang, Muhamad Khadafi Gudban menyatakan apresiasinya terhadap niat baik pemerintah yang membatalkan relokasi kawasan itu. “Selama ini para penjual ikan di lokasi itu juga memberikan kontribusi karena telah membantu para nelayan untuk menjual hasil tangkapan mereka dan juga kemudahan untuk masyarakat mencari ikan segar,” kata Gudban.
Perwakilan pedagang ikan, Angky La’ane, dalam pernyataan sikap mengatakan, para pedagang ikan mendukung rencana pemerintah untuk tidak merelokasikan pasar tersebut, namun dijadikan kawasan wisata kuliner.
“Kami menolak dengan tegas jika pemerintah merelokasikan kami, sebaiknya pemerintah menata pantai Lontar menjadi lebih baik” tegasnya. (++ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.