ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Pecat Enam PNS

  • Bagikan

jonasKUPANG,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang-NTT pekan ini berencana akan melakukan pemecatan terhadap enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan Surat Keputusan (SK) Pemecatan sudah ditandatangani oleh Walikota Kupang-NTT, Jonas salean.

Kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Jonas Salean menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, prilaku dari enam PNS yang akan dipecat tersebut sudah sangat keterlaluan dan melanggar aturan kepegawaian negeri sipil.

“Enam  orang pegawai ini memang sudah tidak bisa ditolerir dan diberikan ampunan. Teguran hingga peringata kita sudah kasih tetapi tidak berubah. Untuk itu saya sudah tanda tangan SK Pemecatan mereka,” jelasnya tanpa merinci nama-nama oknum PNS yang akan dipecat.

Baca Juga :  Bank NTT Sumbang Satu Ekor Sapi Di Masjid Babu Rahman Kayu Putih
  • Bagikan