Komitmen penerapan standar sistem manajemen mutu mesti diorganisir dan dibingkai dalam aturan yang jelas serta bernaung dalam sebuah lembaga yang memiliki legitimasi ditingkat nasional bahkan internasional.
Atas petunjuk Walikota Kupang maka kerjasama dibangun antara Pemerintah Kota Kupang dengan Badan Standarsasi Nasional dalam upaya pembinaan dan penerapan SMM SNI ISO 9001 : 2015 di Kota Kupang. Kerja cerdas dengan standar pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelanggan yang dilakoni oleh organisasi modern kelas dunia tersebut diadopsi atau dipraktekkan oleh Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kupang.
“Sejak Awal kita sudah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan kita, salah satunya melalui peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat. Kita yakini bahwa dengan tekad yang kuat dari jajararan Pemerintah Kota Kupang, penerapan standar pelayanan sistem manajemen mutu ini dapat diwujudkan di semua perangkat daerah terutama yang menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat” tuturnya.
Dirinya berharap semua perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang terutama yang menyelenggarakan pelayanan publik dapat menerapkan standar manajemen mutu sebagai standar pelayanan minimal, sehingga apa yang dicita-citakan dan merupakan visi dan misi pembangunan Kota Kupang dapat terwujud. Untuk itu dirinya berharap agar setiap pejabat di level pimpinan menanggapi serius dan berkomitmen bersama dalam mewujudkannya. (Humas*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.