ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Dan Ombudsman Bangun Sinergitas Pelayanan

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Dalam upaya peningkatan standar pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Kupang membangun sinergi dengan Ombudsman RI.

Ombudsman diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memantau serta memberikan masukan terkait pelaksanaan pelayanan publik pada instansi Pemerintah Kota Kupang.

Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026, Robert Na Endi Jaweng, S.IP., M.AP bersama rombongan.

Baca Juga :  Pemkot  Kupang Gelar Sosialisasi Dan Bimtek PMPRB

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kupang, Kamis (21/10) tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si.

Turut serta dalam kunjungan tersebut Koordinator Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPPD) Wilayah III Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Andi Setyo Pambudi S, Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman, Wanton Sidauruk serta Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Kupang Tatap Muka Bersama Para Guru

Menurut Wali Kota Kupang, sinergitas yang dibangun antara Ombudsman dan pemerintah sangatlah perlu untuk mendorong etos kerja serta kedisiplinan ASN. Terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di instansi pemerintah, yang merupakan penyelenggara pelayanan publik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih mudah namun sesuai prosedur, transparan serta inovatif.

  • Bagikan