ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Dituding Main Mata Dengan PT. Bumi Flores Indah

  • Bagikan
Lokasi Pembuatan Kapal Milik PT.Bumi Flores Indah yang ditolak warga. (foto : Allya)

Talli menambahkan, dalam dengar pendapat pekan lalu dengan Dinas Tata Ruang, pihak pemerintah menjelaskan bahwa lokasi tersebut adalah lokasi pemukiman dan budi daya mangrove.

Tetapi dirinya merasa ganjil dengan pemikiran Pemerintah Kota Kupang-NTT memberikan ijin kepada PT. Bumi Flores Indah, untuk melakukan aktifitas industri di daerah tersebut.

“ Wilayah peruntukannya sudah salahi aturan. Tetapi pemkot memberikan ijin untuk dibangun galangan. Ada apa dibalik semua itu,” pungkas Talli. (++ed)

Baca Juga :  Jelang RUPS Bank NTT, Direksi Diminta Jujur Laporkan Kinerja
  • Bagikan